BitCoin adalah sebuah mata uang virtual yang dapat digunakan untuk bertransaksi online. Jika ditanya bagaimanakah bentuk mata uang ini, yang jelas bentuknya bukan seperti mata uang fisik yang dikeluarkan oleh sebuah bank dan bukan pula mata uang dari sebuah negara. Bentuk dari mata uang unik ini adalah hanya sebuah mata uang digital yang disimpan dalam e-wallet masing-masing member. Bagi yang belum mempunyai akun BitCoin, jika ingin mempunyai akun bisa registrasi DISINI.
BitCoin yang sempat mengalami kehancuran beberapa waktu lalu, saat ini kembali menggeliat dan meroket kembali harganya, dimana harga uang digital ini mengalami peningkatan hingga 50% pada minggu ini, seperti hendak mengulang kembali kesuksesan pada tahun 2013 yang sempat melonjak dari USD $13 hingga USD $1.100 yang kemudian berlanjut menjadi malapetaka ataupun kehancuran kita dikarenakan harga turun drastis bahkan disebut juga sudah tidak ada harganya lagi.
Para penggemar bitcoin terus menyerbu sehubungan dengan berita-berita positive dari bitcoin ini yang juga telah mendapatkan kategori dari Uni Eropa sebagai perdagangan mata uang digital, bukan perdagangan komoditi. Tentunya keyakinan dari para spekulan uang digital ini sangat tergantung dengan teknology yang mendasari perdagangan ini, termasuk juga system registrasinya.
Bitcoin memang sebuah terobosan yang sudah mendapatkan peminat, dimana perdagangan mata uang digital ini tidak dikelola oleh negara atau bank central, tetapi perdagangan melalui system komputer internet yang jaringannya dibuat desentral di seluruh dunia, dimana transaksi jual dan beli dimasukkan melalui sebuah system buku besar yang kemudian secara cepat melakukan validasi order dan mempertemukan order tersebut sehingga terjadi transaksi.
Pada bulan Oktober 2015 ini, Pengadilan Uni Eropa menyatakan bahwa perlakuan Bitcoin sebagai perdagangan mata uang dan bukan sebagai perdagangan komoditi yang menjadi object pajak, sehingga perdagangan bitcoin bukanlah object untuk pajak pertambahan nilai.
Perjalanan karir Bitcoin dimulai tahun 2013 oleh Mt. Gox yang bermarkas di Tokyo, dimana beliau adalah sebagai bursa tunggal ketika itu, sehingga sangat rentan dan kemudian ambruk pada awal tahun 2014. Namun sekarang bitcoin diperdagangkan oleh beberapa bursa yang tersebar di Eropa, Asia dan Amerika Utara. Bursa yang baru saja turut serta memperdagangkan adalah Gemini yang bermarkas di New York.
Untuk pasar Asia, perdagangan bitcoin didominasi dari China yang memperdagangkan bitcoin di bursa BTCC, OKCoin dan Huobi. Nilai perdagangan bitcoin masih relatif tipis, dengan kapitalisasi pasar di bawah USD 7 miliar yang tujuan utamanya masih bersifat spekulatif, tetapi terlihat bahwa secara jangka panjang bisa juga mengarah untuk alternative mata uang yang dikeluarkan oleh negara atau bank sentral, semua ini sangat tergantung juga publikasi yang diperankan oleh media dalam menanggapi perdagangan bitcoin tersebut.
Demikian ulasan kali ini mengenai harga Bitcoin yang Kembali semakin meroket dan menggeliat pada akhir-akhir ini. Dan bagi Anda yang memang seorang pelaku ecommerce BitCoin boleh saja mengikuti dan mengerti lebih dalam tentang perkembangan yang ada, namun yang terpenting adalah tetap mengutamakan keamanan transaksi anda.

BitCoin yang sempat mengalami kehancuran beberapa waktu lalu, saat ini kembali menggeliat dan meroket kembali harganya, dimana harga uang digital ini mengalami peningkatan hingga 50% pada minggu ini, seperti hendak mengulang kembali kesuksesan pada tahun 2013 yang sempat melonjak dari USD $13 hingga USD $1.100 yang kemudian berlanjut menjadi malapetaka ataupun kehancuran kita dikarenakan harga turun drastis bahkan disebut juga sudah tidak ada harganya lagi.
Para penggemar bitcoin terus menyerbu sehubungan dengan berita-berita positive dari bitcoin ini yang juga telah mendapatkan kategori dari Uni Eropa sebagai perdagangan mata uang digital, bukan perdagangan komoditi. Tentunya keyakinan dari para spekulan uang digital ini sangat tergantung dengan teknology yang mendasari perdagangan ini, termasuk juga system registrasinya.
Bitcoin memang sebuah terobosan yang sudah mendapatkan peminat, dimana perdagangan mata uang digital ini tidak dikelola oleh negara atau bank central, tetapi perdagangan melalui system komputer internet yang jaringannya dibuat desentral di seluruh dunia, dimana transaksi jual dan beli dimasukkan melalui sebuah system buku besar yang kemudian secara cepat melakukan validasi order dan mempertemukan order tersebut sehingga terjadi transaksi.
Pada bulan Oktober 2015 ini, Pengadilan Uni Eropa menyatakan bahwa perlakuan Bitcoin sebagai perdagangan mata uang dan bukan sebagai perdagangan komoditi yang menjadi object pajak, sehingga perdagangan bitcoin bukanlah object untuk pajak pertambahan nilai.
Perjalanan karir Bitcoin dimulai tahun 2013 oleh Mt. Gox yang bermarkas di Tokyo, dimana beliau adalah sebagai bursa tunggal ketika itu, sehingga sangat rentan dan kemudian ambruk pada awal tahun 2014. Namun sekarang bitcoin diperdagangkan oleh beberapa bursa yang tersebar di Eropa, Asia dan Amerika Utara. Bursa yang baru saja turut serta memperdagangkan adalah Gemini yang bermarkas di New York.
Untuk pasar Asia, perdagangan bitcoin didominasi dari China yang memperdagangkan bitcoin di bursa BTCC, OKCoin dan Huobi. Nilai perdagangan bitcoin masih relatif tipis, dengan kapitalisasi pasar di bawah USD 7 miliar yang tujuan utamanya masih bersifat spekulatif, tetapi terlihat bahwa secara jangka panjang bisa juga mengarah untuk alternative mata uang yang dikeluarkan oleh negara atau bank sentral, semua ini sangat tergantung juga publikasi yang diperankan oleh media dalam menanggapi perdagangan bitcoin tersebut.
Demikian ulasan kali ini mengenai harga Bitcoin yang Kembali semakin meroket dan menggeliat pada akhir-akhir ini. Dan bagi Anda yang memang seorang pelaku ecommerce BitCoin boleh saja mengikuti dan mengerti lebih dalam tentang perkembangan yang ada, namun yang terpenting adalah tetap mengutamakan keamanan transaksi anda.